Persoalan akan melebar ke mana-mana kalau hak angket. Padahal akan lebih baik kalau usulan inu disampaikan melalui Panja Komisi III sehingga duduk masalahnya jelas
HT juga menyebutkan keputusan Panja Komisi III DPR RI pada tanggal 17 Maret 2016 menyimpulkan kasus SMS dan Wyang melibatkan dirinya bukan ancaman
Panja pengawasan penegakan hukum Komisi III DPR RI telah melakukan RDP dengan pihak Kejaksaan Agung dan Polri.